DETAIL BERITA

Dindik Kota Madiun Tak Masalah Digugat PT. Pins

Diposting pada : 26 October 2022
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun menyatakan tak masalah muncul gugatan dilakukan Pramindo Ikat Nusantara (PT Pins) Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Sementara sesuai dengan jadwal, Rabu (26/10) kemarin, memasuki tahapan penetapan dan panggilan para pihak. Gugatan yang dilayangkan PT Pins Indonesia merupakan buntut gagalnya pengadaan ribuan laptop untuk siswa SDN dan SMPN di Kota Madiun pada tahun 2021 lalu. “Seperti yang disampaikan pak Walikota sejak awal, semua harus berdasarkan keputusan pengadilan, agar jelas. Kalau pengadilan nantinya mencabut ya silahkan kita ikuti. Tetapi kalau nanti di pengadilan tidak bisa dicabut ya kita berharap dari seluru pihak bisa mentaati keputusan pengadilan itu. Prinsipnya kami di Pemkot Madiun membutuhkan kepastian hukum, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,”.


Sumber Berita : https://www.koranmemo.com/daerah/pr-1925338250/dindik-kota-madiun-tak-masalah-digugat-pt-pins