Diposting pada : 26 October 2022
Kategori : Lingkungan Hidup
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tahun ini melakukan pengadaan dua alat mesin pel listrik. Dua alat tersebut dibeli dengan anggaran Rp500 juta dari perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2022. Pengadaan dua mesin pel listrik itu dibeli melalui e-katalog. Alat tersebut hanya tersedia dalam jumlah terbatas di e-katalog karena masih menjadi pionir. Kelebihan alat itu tidak menimbulkan suara bising dan ramah lingkungan. “Ini bunyinya senyap, dan layak bekerja di antara keramaian. Jadi ketika ada pengunjung ya mereka tetap nyaman walaupun ada petugas yang melakukan pembersihan,”. Dua alat tersebut masing-masing memiliki kapasitas yang berbeda. Yaitu berkapasitas 200 liter yang nantinya akan difungsikan untuk membersihkan lantai keramik di area Sumberwangi, serta kapasitas 100 liter untuk area Sumberumis. Jadi ini hanya khusus untuk membersihkan keramik saja.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/71027/pemkot-madiun-miliki-dua-alat-pel-listrik-ramah-lingkungan