DETAIL BERITA

Diduga Terlibat Pusaran Kasus Korupsi PSU Miliarder Madiun Diperiksa sebagai Saksi

Diposting pada : 15 January 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Kota Madiun terus bergulir, dengan kerugian negara yang mencapai Rp 2,4 miliar. Pada Senin (13/01), seorang pengusaha berinisial SH diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sebagai saksi. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari, Dicky Andi Firmansyah, “Kami mengundang SH karena indikasi keterlibatannya sangat erat dengan praktik manipulasi data site plan yang diajukan pengembang.” Dugaan korupsi ini bermula dari manipulasi data dalam dokumen site plan oleh pengembang, yang menggunakan lahan ruang terbuka hijau (RTH) untuk dijadikan area perumahan. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim menemukan bahwa ada sekitar 38 Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan secara melanggar aturan. Dicky menambahkan bahwa status SH masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan akan berubah menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. “Kami akan melanjutkan langkah ini hingga ke pengadilan jika buktinya cukup kuat,” tambahnya.


Sumber Berita : Memorandum