Diposting pada : 14 January 2025
Kategori : Pembangunan
Penanganan perkara penyalahgunaan prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun berdampak luas. Ya, akhirnya satu per satu pengembang perumahan mulai mengurus penyerahan aset PSU ke Pemkot Madiun. Padahal sebelumnya, para pengembang terkesan mbalelo untuk pengurusan PSU. Berdasarkan catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, sebanyak 34 pengembang perumahan memproses aset yang seharusnya diserahkan ke Pemkot Madiun. ‘’Berproses sebanyak 34 perumahan. Dampaknya (pasca penanganan perkara,red) positif. Perilaku pengembang jadi lebih baik,’’ ungkap Kepala Disperkim Kota Madiun, Jemakir, Selasa (14/1/2024).
Sumber Berita : https://realita.co/baca-35448-pasca-kasus-psu-ditangani-kejari-puluhan-pengembang-aktif-urus-alih-aset-ke-pemkot-madiun