Diposting pada : 14 January 2025
Kategori : Pembangunan
Pada awal Januari 2025, Pemerintah Kota Madiun membekukan sebanyak 44 proyek infrastruktur akibat refocusing anggaran sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Malik Asmany, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Madiun, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan prioritas belanja daerah. "Kami tetap mengupayakan agar proyek-proyek yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal meski adanya pembatasan anggaran," ujarnya. Pembekuan ini menjadi tantangan besar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun ulang skala prioritas proyek agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sumber Berita : Radar Madiun