Diposting pada : 13 January 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun melalui BKPSDM mengumumkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS pada Jumat, 10 Januari 2025, yang dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti pemberkasan untuk memperoleh NIP. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanudin, menjelaskan, "Kami memberikan waktu tiga hari untuk peserta yang ingin mengajukan sanggahan melalui laman SSCASN,". Selain itu, proses seleksi PPPK tahap II yang ditujukan bagi non-ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Haris memastikan bahwa semua tahapan seleksi ini bertujuan memberikan peluang maksimal bagi pelamar yang memenuhi kriteria.
Sumber Berita : Bhirawa