Diposting pada : 26 October 2022
Kategori : Kesehatan
Kemarin (25/10), korps baju cokelat bersama dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dinkes PPKB) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di Kota Madiun. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh apotek telah menghentikan sementara penjualan obat jenis sirup sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ‘’Hasilnya, tidak ditemukan obat yang dilarang pemerintah,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/26/10/2022/polisi-dinkes-sidak-apotek-kota-madiun-nihil-peredaran-obat-sirup-berbahaya/