Diposting pada : 12 January 2025
Kategori : Bantuan Sosial
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) buruh pabrik rokok di Kota Madiun resmi dihentikan. Itu seiring dua pabrik rokok di kota ini, UD Grindo dan PR Tebu, berhenti beroperasi. Kabid Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun Rita Susanti mengatakan, BLT DBHCHT buruh pabrik masih disalurkan dengan penyesuaian selama 2024. Di triwulan pertama, 200 buruh dari target 217 orang menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Di triwulan kedua, terjadi perubahan kebijakan. Buruh pabrik yang bekerja di luar wilayah Kota Madiun menerima BLT langsung dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Akibatnya, Dinsos-PPPA Kota Madiun hanya menyalurkan BLT kepada buruh yang bekerja di pabrik rokok di wilayah Kota Madiun. "Targetnya 63 orang, dan terealisasi 57 orang," ujar Rita, Minggu (12/1).
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805519327/pasca-di-phk-mantan-buruh-pabrik-rokok-di-kota-madiun-dapat-bansos