Diposting pada : 12 January 2025
Kategori : Pemerintahan
Pekerjaan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun belum sepenuhnya usai. Itu bertalian proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, seleksi berlanjut ke tahap II. ‘’Saat ini tahapan pendaftaran seleksi PPPK tahap II, hingga 15 Januari,’’ kata Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanudin, Minggu (12/1). Haris menjelaskan, proses seleksi PPPK tahap II sedikit berbeda dengan tahap I. Tahap I dikhususkan bagi pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dengan pengalaman kerja minimal empat tahun di lingkup Pemkot Madiun. Sementara tahap II, hanya butuh pengalaman dua tahun bekerja. Syarat lain masih sama. ‘’Seleksi tahap II untuk memberikan kesempatan lebih bagi pegawai non-ASN yang belum mendaftar dan yang belum lolos pada tahap I,’’ ungkapnya.