Diposting pada : 26 October 2022
Kategori : Kesehatan
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Jawa Timur, meminta agar apotek menunggu instruksi resmi dari Kemenkes RI dan tidak langsung menjual kembali obat-obatan sirop yang telah dinyatakan aman oleh BPOM. "Tunggu surat edaran lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan meski BPOM sudah menyatakan ada yang aman,". Hingga saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Kota Madiun. Harapannya tidak ada kasus di Kota Madiun dan anak-anak semuanya sehat, terhindar dari penyakit ini.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/649437/dinkes-kota-madiun-minta-apotek-tunggu-instruksi-resmi-kemenkes-ri