Diposting pada : 22 December 2024
Kategori : Pembangunan
Tuntas sudah proyek penataan permukiman kumuh serta padat penduduk di kawasan Kali Gempol. Khususnya pekerjaan yang digarap dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (disperkim) setempat. ‘’Alhamdulillah pekerjaan sudah selesai,’’. Proyek garapan disperkim merupakan program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) dari pemerintah pusat. Meliputi pekerjaan perumahan, prasarana sarana fasilitas utilitas umum (PSU), IPAL, dan sistem penyediaan air minum (SPAM). Total DAK PPKT yang diterima disperkim sebesar Rp 12,5 miliar. Program DAK PPKT sebagai upaya perbaikan kualitas permukiman dalam satu delineasi kawasan. Rumah yang semula membelakangi bakal dihadapkan ke sungai. Insya Allah kawasan semakin tertata dan tidak kumuh. Ujungnya pada peningkatan kualitas hidup warga setempat.