Diposting pada : 19 December 2024
Kategori : Politik
Pasangan Maidi-F Bagus Panuntun memang telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan wali kota (pilwakot) Madiun 2024. Tetapi, keduanya belum dilakukan penetapan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. KPU Kota Madiun berdalih penetapan mereka masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) keluar. ’’Tanggal berapa penetapan pasangan calon (paslon) tergantung BRPK dari MK. Nah, kapan BRPK terbit kewenangan penuh ada di MK. Kami juga masih menunggu,’’. Setelah BRPK keluar, proses penetapan wali kota-wakil wali kota terpilih dapat dilakukan paling lama tiga hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang teregistrasi dalam BRPK. Kalau tidak ada perkara bisa langsung penetapan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805436820/kapan-penetapan-wali-kota-madiun-terpilih-ini-jadwal-dan-syarat-yang-ditetapkan-mk