Diposting pada : 18 December 2024
Kategori : Bantuan Sosial
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun, Jatim, menyalurkan bantuan modal usaha (BMU) bagi sebanyak 221 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah setempat sebagai bentuk stimulan peningkatan perekonomian daerah. Ratusan pelaku usaha mikro tersebut terdiri dari 150 unit Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan 71 unit Usaha Ekonomi Produktif (UEP). "Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta. Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun,". Para penerima bantuan tersebut, merupakan pelaku usaha yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinsos setempat. Setelah menerima bantuan modal usaha itu, para penerima harus membelanjakan uang tersebut berupa alat atau belanja barang untuk usaha sesuai dengan rancangan proposal yang telah dibuat dan diajukan ke dinas. Dengan bantuan modal usaha tersebut, diharapkan mampu menambah penghasilan para penerima manfaat dan usaha mereka bisa berkembang dan eksis. Adapun para penerima manfaat telah dilakukan pendataan sebelumnya dan diverifikasi oleh dinsos setempat.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/859666/dinsos-kota-madiun-salurkan-bantuan-modal-usaha-untuk-ratusan-umkm