Diposting pada : 11 December 2024
Kategori : Politik
Kursi kosong anggota DPRD Kota Madiun yang ditinggal F Bagus Panuntun bakal segera terisi. Terkini, KPU tengah melakukan klarifikasi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan calon pengganti antar waktu (PAW). Rencananya, surat balasan hasil klarifikasi bakal disampaikan DPRD setempat pada Kamis (12/12/2024). ‘’Pada 9 Desember lalu kami menerima surat dari DPRD terkait permohonan daftar urutan perolehan suara terbanyak setelah F Bagus Panuntun. Hari ini kami klarifikasi ke PSI,’’. Hasil klarifikasi sementara, Fauzi Ghozali selaku pemilik perolehan suara terbanyak di bawah F Bagus Panuntun dinilai memenuh syarat PAW. Pun disetujui oleh partai politik (parpol). ‘’Surat balasan pasca klarifikasi dan pleno. Surat balasan kami sampaikan ke DPRD besok,’’. Setelah surat balasan tersampaikan, Pita menyebut tugas KPU sudah selesai. Sebab, proses pelantikan menjadi ranah DPRD.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-34484-peroleh-125-suara-kader-psi-potensi-jadi-anggota-dprd-kota-madiun