Diposting pada : 08 January 2025
Kategori : Keagamaan
Besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang mesti dibayar para jemaah tahun ini sudah ditetapkan. Untuk tahun 2025 ini, Bipih ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta. Jumlah tersebut merupakan 60 persen dari besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) sekitar Rp 89,4 juta. Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Zainut Tamam mengamini bipih tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan 2024 lalu. Sebelumnya, jemaah hanya diminta rerata membayar Rp 65 juta. ’’Untuk biaya nasional biasanya ada perbedaan per embarkasi, ya. Sementara, di Indonesia ada 13 embarkasi. Sedangkan, (bipih) di Jatim pada tahun lalu yang paling mahal,’’ terangnya.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805500766/alhamdulillah-kemenag-kota-madiun-pastikan-biaya-haji-tahun-2025-lebih-murah