DETAIL BERITA

Jarak Tempuh Lebih Dekat, Ini Larangan saat Melintas Jembatan Gantung Patihan Kota Madiun

Diposting pada : 07 January 2025
Kategori : Pembangunan

blog-img

Pemkot Madiun membangun jembatan baru di Patihan setelah jembatan penghubung lama rusak termakan usia. Jembatan berstruktur suspension bridge (jembatan gantung) itu kini sudah bisa dilewati. Posisi jembatan gantung Patihan berada tidak jauh dari jembatan lama. Namun, jembatan sepanjang 110 meter tersebut hanya bisa dilewati pengendara roda dua dan pejalan kaki saja. Di ujung jembatan terpasang papan peringatan bagi warga yang melintas. Di papan tersebut tertulis larangan roda empat melintas kecuali ambulans. Kapasitas maksimum pejalan kaki adalah 40 orang dan diimbau untuk antri bergantian dan tidak berkelompok. Warga juga dilarang bersandar di pembatas jembatan, foto selfie, berlarian dan melintas saat hujan deras atau banjir. Juga tercantum peringatan agar anak-anak dalam pengawasan orang tua saat menyeberang jembatan. Jembatan gantung Patihan diresmikan penggunaannya oleh PJ Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto pada Senin (6/1/2025). Peresmian secara simbolis ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirene. "Pembangunan jembatan Patihan ini memenuhi aspirasi warga untuk mempermudah akses dan membantu perputaran ekonomi warga Kelurahan Patihan dan Sogaten, " jelas Eddy Supriyanto usai peresmian.


Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/523626/jarak-tempuh-lebih-dekat-ini-larangan-saat-melintas-jembatan-gantung-patihan-kota-madiun