Diposting pada : 25 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik pada masa tenang sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Pembersihan APK mulai Minggu (24/11) pukul 00.01 WIB dengan tujuan memastikan seluruh area di daerah ini bebas dari APK. "Selama masa tenang, objek pengawasan kami mulai dari kota hingga pemungutan suara. Kami menginstruksikan KPU untuk segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang,". Pembersihan APK melibatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan berbagai instansi terkait, termasuk KPU, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Madiun. Semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang tersebar di berbagai lokasi, baik di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/851641/petugas-gabungan-copot-apk-pilkada-di-kota-madiun