Diposting pada : 26 October 2022
Kategori : Keamanan
Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun untuk menjaga kondisi Kota Madiun agar tetap aman, nyaman, dan damai terus dilakukan. Sebagai penegak perda, apabila mengetahui ada indikasi pelanggaran, misalnya penggunaan trotoar maupun pelanggaran pemasangan reklame, dan lain sebagainya harus segera ditindak. “Satu kesalahan, apabila dibiarkan akan merembet ke kesalahan lainnya. Saya ingatkan Kasatpol, Kabid yang membidangi, mulai hari ini ada pelanggaran yang dibiarkan akan saya stafkan. Dan anak buah dibawahnya upahan ataupun kontrak, ikut main-main pelanggaran saya keluarkan. Saya harap setelah pembinaan ini melalui pejabat yang menangani saya tidak mau lagi mendengar pelanggaran - pelanggaran yang dapat merugikan orang banyak. Karena kita dinilai dari luar, dilihat dari ketertibannya, kebersihannya, kedisiplinannya dan ini harus kita tingkatkan dan harus kita jaga,”.
Sumber Berita : https://www.jatimpos.co/jatim/mataraman/10304-wali-kota-madiun-ingatkan-penegak-perda-harus-taat-aturan