Diposting pada : 04 January 2025
Kategori : Peternakan
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali dilaporkan di Kota Madiun, dengan temuan dua sapi dan satu kambing yang terinfeksi pada tanggal (3/01). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) segera mengambil tindakan dengan melarang peternak membawa hewan ternak mereka ke pasar hewan, untuk mencegah penyebaran lebih luas. Kepala DKPP Kota Madiun, M. Sulthan, menyatakan, "Kami sudah melakukan isolasi terhadap hewan yang terinfeksi dan terus memantau kesehatan ternak lainnya. Langkah ini penting untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang dapat berdampak luas pada perekonomian masyarakat,".
Sumber Berita : Radar Madiun