Diposting pada : 05 January 2025
Kategori : Ketenagakerjaan
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun dinilai cukup menantang bagi sejumlah pengusaha, terutama di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Madiun, Budi Ganefianto, mengungkapkan bahwa meski kenaikan UMK tahun ini cukup signifikan, pihaknya tetap mendorong para pengusaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kenaikan UMK memang tahun ini terasa agak tinggi, sekitar 6,5 persen, dan ini dipatok dengan keputusan menteri. Tapi ya mau gimana lagi, kita usahakan untuk perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan kapasitas tetap konsisten bisa menjalankannya,” ujarnya.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/upah-minimum-kota-madiun-tahun-2025-naik-65-persen-apindo-ajak-pengusaha-patuhi-ketentuan/