Diposting pada : 17 August 2022
Kategori : Hukum
Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko emosi hingga mencopot baju seragamnya saat bersitegang dengan puluhan wartawan di depan ruang SPKT Mapolres Madiun Kota, Rabu (17/8/2022). Perwira pertama Polri itu menuduh seorang jurnalis asal Madiun melecehkan istrinya usai upacara perayaan HUT Ke-77 RI di Alun-Alun Kota Madiun. Kedatangan Jumali ke kantor polres lantaran dipanggil Dwi terkait pengaduan istrinya yang merasa dilecehkan usai mengikuti upacara HUT RI di alun-alun Kota Madiun. Dwi bersikukuh meminta Jumali mengakui perbuatannya dan meminta maaf lagi kepada istrinya. Begitu pula dengan istri Dwi, meminta Jumali untuk meminta maaf kepada suaminya. Terhadap permintaan itu, Jumali menyatakan dirinya membantah bila melecehkan istri kasat lantas. Saat itu, usai wawancara Wali Kota Madiun, Maidi setelah HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Jumali tersandung dan hendak berpegang vas bunga. Namun saat jatuh tersandung, tangan Jumali tak sengaja mengenai pantat istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota. "Saya tak sengaja. Dan saya sudah meminta maaf langsung kepada yang bersangkutan saat di lokasi. Bahkan saya juga datang ke ruang kasat untuk meminta maaf,". Tak mau keributan berlanjut, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono meminta maaf atas keselahpahaman yang terjadi antara kasat lantas dengan wartawan. Ia pun akan memanggil langsung Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko secara khusus untuk menjelaskan peristiwa tersebut. Ia berharap kejadian itu tidak akan terulang kembali kedepannya. Suryono menuturkan bila perbuatan tidak sengaja maka tidak bisa dipidanakan.
Sumber Berita : https://regional.kompas.com/read/2022/08/17/220852978/kronologi-kasat-lantas-polres-madiun-kota-emosi-dan-copot-baju-tuduh