Diposting pada : 03 January 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, mengumumkan peningkatan signifikan dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak tahun 2025. Target PAD yang semula Rp 109,6 miliar kini naik menjadi Rp 138,9 miliar, didorong oleh optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada (2/01). "Kami optimis target ini bisa tercapai, bahkan mengalami surplus, mengingat potensi pajak daerah yang terus meningkat," jelas Jariyanto. Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada wajib pajak dan penyediaan kanal-kanal layanan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Sumber Berita : Memorandum