Diposting pada : 03 January 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2024 mencatat surplus sebesar Rp 12,7 miliar dari target awal Rp 133,3 miliar, sebagaimana diumumkan pada awal Januari 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa peningkatan signifikan berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). "Kami optimistis realisasi PAD tahun depan dapat lebih baik dengan strategi optimalisasi pajak yang telah dirancang," ungkap Jariyanto dalam keterangannya.
Sumber Berita : Radar Madiun