Diposting pada : 05 December 2024
Kategori : Pembangunan
Sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali dipelototi dewan. Benar saja, progres proyek infrastruktur fisik sempat mengalami keterlambatan. Seperti proyek pembangunan Pondok Lansia lanjutan tahap II senilai Rp 8,6 miliar di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo terlambat hingga delapan hari dari kontrak yang disepakati. ‘’Ada keterlambatan yang mengakibatkan denda bagi rekanan pelaksana. Sayang, hanya karena hal kecil harus terlambat. Kami berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi,’’ tegas Ketua DPRD Kota Madiun Armaya saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek milik DPUPR, Kamis (5/12/2024).
Sumber Berita : https://realita.co/baca-34309-proyek-pondok-lansia-ii-sempat-molor-ini-kata-dprd-kota-madiun