Diposting pada : 05 December 2024
Kategori : Pemerintahan
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang naik tak lantas membuat pemkot puas. Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menekankan, nilai itu harus ditingkatkan. "Jangan sampai ada pungutan liar (pungli) dan sebagainya. Pasti akan diketahui karena masyarakat sekarang lebih peka dan kritis," kata Eddy, Selasa (3/12) lalu. Diketahui, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkot Madiun pada 2024 sebesar 95,5. Angka itu naik ketimbang tahun lalu, 93,59. "Sebenarnya meningkat, tapi kabupaten lain meningkat tajam. Yang penting tidak sampai turun," ujar Eddy.
Sumber Berita : Radar Madiun