Diposting pada : 03 December 2024
Kategori : Pemerintahan
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK- JKM) di Kota Madiun terus dioptimalkan. Terbukti dari cakupan pesertanya yang terus bertambah. Jaminan sosial dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah melindungi sebanyak 16.524 peserta. Padahal, pada saat diluncurkan 2020 lalu hanya sebanyak 3.607 peserta. "Alhamdulillah untuk kepesertaan Pro JKK-JKM terus bertambah. Hingga November 2024 ini sudah mencover sebanyak 16 ribu lebih peserta. Padahal saat dulu pertama diluncurkan hanya sekitar tiga ribu peserta," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Harum Kusumawati saat FGD Pro JKK-JKM, Selasa (26/11). Harum menyebut Pemerintah Kota Madiun harus menyiapkan anggaran hingga Rp 3 miliar untuk dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya. Namun, manfaat yang didapat peserta juga cukup besar. Yakni, uang santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris jika meninggal bukan karena pekerjaan.
Sumber Berita : Bhirawa