Diposting pada : 02 December 2024
Kategori : Politik
Ini angka partisipasi masyarakat (parmas) dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun. Catatan KPU, parmas pilwakot 2024 sebesar 77,33 persen dan 78,74 persen untuk pilgub. "Persentase ini dilandasi berbagai faktor," ungkap Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Madiun Fi'ikrisna Setiawan kemarin (1/12). Menurut Fi'ikrisna, kesempatan berkampanye peserta pilkada menjadi salah satu faktor pendongkrak tingkat parmas selain sosialisasi yang gencar dilakukan KPU. Tahun ini, kampanye tidak diberlakukan zonasi seperti Pilkada 2018. Jadi, masing-masing pasangan calon (paslon) bisa kampanye selama 60 hari. "Selain debat publik dua kali dan rapat umum satu kali, kampanye metode lain bisa dilakukan penuh selama masa kampanye," jelasnya.
Sumber Berita : Radar Madiun