Diposting pada : 28 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menggunakan hak pilihnya di TPS 003 Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo kemarin (27/11). Dia datang ke TPS yang berada di SDN Kartoharjo 02 bersama dengan istrinya, Rika Eddy Supriyanto sekitar pukul 07.00. Eddy termasuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Sebelumnya, dia tercatat sebagai pemilih di Kabupaten Madiun. Sehingga, dirinya hanya bisa menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan gubernur (pilgub). "Untuk pemilihan wali kota (pilwakot), saya tidak bisa (mencoblos) karena (pemilih) pindahan dari Kabupaten Madiun," katanya Setelah mencoblos, Eddy lantas menyempatkan untuk meninjau beberapa tahapan pemungutan suara di sejumlah TPS. Di antaranya, di TPS lokasi khusus Lapas Kelas I Madiun. Lebih lanjut, Eddy meminta kepada relawan dan pen dukung masing-masing pasangan calon (paslon) untuk bisa menahan diri. Mengingat ini hanya sebatas kontestasi bukan ajang untuk cari permusuhan. "Yang menang jangan jumawa, sedangkan yang kalah jangan sakit hati atau marah," ujarnya
Sumber Berita : Radar Madiun