Diposting pada : 28 November 2024
Kategori : Kependudukan
Meski telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, bukan berarti pelayanan di Pemerintah Kota Madiun libur sepenuhnya. Terbukti, seperti layanan administrasi kependudukan (Adminduk) salah satu yang tetap buka pada libur nasional Rabu (27/11). "Jadi kami memang memiliki layanan anti prei. Layanan ini sudah menjadi komitmen kami di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk tetap melayani meski di hari libur nasional, libur keagamaan, maupun libur akhir pekan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Agus Triono, Selasa (26/11). Dijelaskannya, seperti layanan anti prei yang sudah berjalan, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Masyarakat bisa datang ke Kantor Dispendukcapil Kota Madiun di Jalan Dr. Sutomo Kota Madiun di jam tersebut Layanan yang dibuka juga semua jenis Adminduk. Seperti KK, KTP, akta lahir, akta kematian, KIA, dan lain sebagainya. ''Mungkin ada masyarakat yang terkendala waktu untuk mengurus Adminduk. Karenanya, mumpung sedang libur, kami tetap buka agar masyarakat bisa mengurus tanpa harus izin kerja di hari aktif," ungkapnya.
Sumber Berita : Bhirawa