Diposting pada : 27 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Tugas para anggota DPRD Kota Madiun dalam menjalankan fungsi legislasi tahun ini tuntas. Enam rancangan peraturan daerah (raperda) ditetapkan sekaligus kemarin (26/11), Dua di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD. "Di akhir 2024 ini DPRD betul- betul produktif dalam menyusun dan menyelesaikan produk perda yang menjadi kebutuhan perangkat daerah maupun kepentingan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono. Dua raperda inisiatif dewan yang didok tersebut mengenai Raperda Perubahan atas Perda 19/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Terkait raperda perubahan atas Perda 19/2017, terdapat substansi terkait sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD; pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah; pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas; dan pemindahtanganan fasilitas penunjang kegiatan DPRD lainnya yang sudah tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerin tahan daerah.
Sumber Berita : Radar Madiun