Diposting pada : 21 October 2022
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun merespon belum dianggarkannya dana hibah untuk Pilkada 2024 dari Pemkot Madiun. Anggaran yang diajukan ke pemkot untuk tahapan Pilkada sebesar Rp30 miliar. Pihaknya tidak mempermasalahkan belum dianggarkannya dana hibah Pilkada pada APBD murni 2023. Alasannya karena di tahun 2023 masih tahap persiapan Pilkada sehingga belum memerlukan biaya. “Kami berharap ada kepastian bahwa pemkot dapat menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada. Sebenarnya bisa dialokasikan di PAK tahun 2023 karena dari rancangan yang ada kemungkinan di akhir tahun 2023 itu baru dimulai tahapan persiapan. Kita masih menunggu ketentuan atau Peraturan KPU terkait tahapan, program dan jadwal Pilkada yang sampai saat ini belum muncul. Apakah Pilkada tahapannya dimulai tahun 2023 atau di awal tahun 2024. Yang jelas anggaran yang kita ajukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya untuk honorarium badan ad hoc, pengadaan logistik dan lain sebagainya,”.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/66538/kpu-madiun-ingin-kepastian-pencairan-anggaran-pilkada-2024