Diposting pada : 16 November 2024
Kategori : Hukum
Kondusivitas dan keamanan di dalam Lapas Kelas I Madiun coba dikendalikan. Upaya itu ditempuh dengan melayar 16 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Pemindahan para napi dilakukan pada Kamis (14/11) lalu dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas pemasyarakatan setempat. Mereka dilayar dengan menggunakan bus TransPas bersama puluhan narapi dana dari lapas lain. Kalapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta menyatakan, belasan napi itu dipindah karena memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di dalam lingkungan lapas. Seperti pernah membuat onar atau melakukan pelanggaran peraturan selama dalam masa tahanan. "Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," katanya kemarin (15/11). Dia menambahkan, sebagian besar dari mereka adalah napi kasus narkoba. Bahkan, salah seorang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Saat proses pemindahan dilakukan, wajah mereka ditutup dengan menggunakan balacalva dan tangan diborgol.
Sumber Berita : Radar Madiun