DETAIL BERITA

Siapa pun Walikotanya Harus Merujuk RPJPD

Diposting pada : 16 November 2024
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Arah kebijakan pembangunan Kota Madiun untuk dua dekade ke depan telah terencana. Kebijakan itu tertuang dalam Perda 14/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. "Gambaran RPJPD berdasarkan Perda 14/2024. Nanti akan ada sosialisasi ke OPD (organisasi perangkat daerah) dan stakeholder terkait," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Madiun Suwarno kemarin (15/11). Dia menambahkan, RPJPD itu merupakan salah satu dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang sebagai landasan pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan sistem pemerintahan. Nah, RPJPD berorientasi pada pengembangan daerah yang berkelanjutan, bertahap, dan terintegrasi dengan RPJPD Jawa Timur maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. "Dalam arah kebijakan kita bedah visi, misi, isu strategis daerah, dan periodesasi untuk 20 puluh tahun ke depan," ungkap mantan kepala DPUPR itu.


Sumber Berita : Radar Madiun