DETAIL BERITA

Pimpinan DPRD Bersama Pemkot Madiun Sepakati Raperda Tentang APBD Kota Madiun TA 2025 Ditetapkan Menjadi Perda Kedelapan Fraksi Memberikan Catatan, Saran, dan Masukan

Diposting pada : 06 November 2024
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan didahului Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 antara Pimpinan DPRD Kota Madiun dan Pj Wali Kota Madiun di gedung DPRD setempat Selasa (5/11). Sidang Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs. Sutardi dan Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Hadir pula Forkopimda, Sekda Kota Madiun, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. Dalam Pengambilan Keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Kota Madiun dan Pj Wali Kota Madiun, setelah sebelumnya delapan Fraksi DPRD Kota Madiun (Fraksi Perindo, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PSI, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra-Nasdem) dalam Pendapat Fraksi nya Menerima dan Menyetujui Raperda Kota Madiun Tentang APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian kedelapan Fraksi memberikan catatan, saran dan masukan Sementara itu, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti Raperda tersebut ke Gubernur Jawa Timur. "Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang disertai dengan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Kota Madiun akan saya sampaikan kepada Gubemur Jawa Timur untuk mendapatkan Evaluasi," kata Pj Wali Kota.


Sumber Berita : Bhirawa