Diposting pada : 04 November 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker-KUKM) Kota Madiun, Jawa Timur masih menunggu petunjuk dan teknis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk membahas soal Upah Minimum Kota (UMK) yang akan berlaku pada 2025. "Terkait UMK tahun 2025, Kami masih menunggu petunjuk dan teknis dari pemerintah pusat. Nanti ada surat edaran atau petunjuk teknis dari kementerian untuk acuan penetapan UMK tahun 2025," ujar Plt Kadisnaker-KUKM Kota Madiun Harum Kusumawati di Madiun, Senin. Menurutnya, Disnaker-KUKM Kota Madiun sudah ada beberapa agenda yang akan dijalani terkait pembahasan UMK 2025 tersebut. Di antaranya yakni, kegiatan pada tanggal 22-29 November mendatang, adalah dilakukan pembahasan upah minimum oleh dewan pengupahan yang terdiri atas serikat pekerja, asosiasi perusahaan, dan dinas terkait.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/842309/disnaker-kukm-kota-madiun-tunggu-juknis-kemnaker-soal-umk-untuk-2025