Diposting pada : 05 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Pandangan umum fraksi tentang R-APBD 2025 yang disampaikan pekan lalu akhirnya bisa dijawab Penjabat (PJ) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto kemarin (4/11). Di antaranya, mengenai alasan mengapa pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan turun. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengungkapkan, dilihat dalam struktur APBD, penurunan pendapatan daerah terjadi pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang bersifat pemberian dari tidak bisa diintervens. Adapun pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan Rp 1,096 triliun. Besaran itu turun jika di bandingkan pendapatan daerah dalam APBD-P 2024 sebesar Rp 1,132 triliun. "Sejauh ini saya kira jawa ban dari wali kota tadi normatif. Karena tentunya dalam pertanyaan ini sudah diantisipasi dan OPD sudah tahu persis apa ja waban yang harus disampaikan,” katanya.
Sumber Berita : Radar Madiun