Diposting pada : 04 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Peredaran anggur shine muscat di Kota Madiun ditelisik. Mengingat buah impor itu dianggap tak layak konsumsi karena mengandung zat berbahaya bagi manusia. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat telah melakukan pengujian dan pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang ada di pasar untuk memastikan kabar tersebut. "Kami rutin mengadakan uji kandungan pestisida dan klorin. Apakah diambang batas untuk aman dikonsumsi atau tidak," kata Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kota Madiun Sumini kemarin (3/11). Dalam proses pembuktian, pihaknya sempat mengambil sampling anggur shine muscat di masing-masing tempat. Seperti Hypermart, Samudra dan toko buah laris manis. Sedangkan di Pasar Kawan, Sumini menyatakan sudah ditindaklanjuti dengan uji pestisida bulan lalu. "Posisi aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Sumber Berita : Radar Madiun