Diposting pada : 11 November 2024
Kategori : Hukum
Seorang narapidana (napi) kasus narkoba di Lapas Kelas I Madiun dinyatakan tewas, Minggu (10/11/2024). Kasi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Madiun Nanda Satria Nugroho membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, napi yang meninggal dunia di dalam lapas adalah Herdhian Permana Putra alias Bom-bom (39) warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Napi tersebut merupakan tahanan Pengadilan Negeri Kota Madiun yang terjerat kasus narkoba hingga 27 November nanti. ‘’Dugaan sementara terkena serangan jantung. Karena, almarhum memiliki badan yang cukup gemuk juga,’’ ungkapnya. Nanda menjelaskan, Bom-bom sempat mengeluh sakit pada Minggu (10/11/2024) lalu. Pun sempat kejang-kejang. Menemui kondisi itu, petugas membawanya ke klinik milik lapas guna pertolongan. Sesampainya di klinik, Bom-bom sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Kemudian, petugas kesehatan memberikan penanganan berupa pemasangan alat oksigen serta resusitasi jantung paru (RJP).
Sumber Berita : https://realita.co/baca-33561-napi-kasus-narkoba-tewas-di-lapas-kelas-i-madiun