Diposting pada : 23 October 2022
Kategori : Mitigasi Bencana
Cuaca ekstrem mengiringi musim pancaroba sepekan terakhir. Kondisi itu disikapi Pemkot Madiun dengan mengantisipasi potensi bencana. Antara lain memangkas pohon di pinggir jalan yang berisiko tumbang. ‘’Pohon tidak boleh lebih dari tujuh meter,’’. Untuk mencegah peristiwa yang tidak diinginkan, dia minta dinas perumahan dan kawasan permukiman (dipserkim) memotong pohon yang terlampau tinggi. Salah satunya di Jalan Kolonel Marhadi. Pohon-pohon harus menyesuaikan tinggi bangunan di sekitarnya. Karena adanya bangunan juga meminimalikan empasan angin.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/23/10/2022/antisipasi-dampak-angin-kencang-pemkot-madiun-tebang-pohon-lebih-7-meter/