Diposting pada : 04 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Pembangunan berkelanjutan dalam memenuhi dan melindungi hak anak terus diupayakan Pemkot Madiun. Salah satunya, menyediakan fasilitas ruang bermain ramah anak (RBRA). Senin (4/11/2024), Taman Hijau Demangan (THD) dinilai tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). ‘’Hari ini visitasi dalam rangka audit lapangan terhadap THD yang diajukan sebagai ruang bermain ramah anak berstandar Kemen PPPA. Untuk hasilnya, akan disampaikan pada Rabu 6 Oktober nanti melihat kesesuaian dari bukti dilakukan tim Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Kota Madiun,’’ kata Anggota Tim Percepatan RBRA berstandar Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-33352-pemkot-madiun-ajukan-thd-sebagai-rbra-ke-kemen-pppa