Diposting pada : 03 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Serapan belanja daerah dalam APBD 2024 Kota Madiun sedikit melambat. Per 31 Oktober, baru tersedot Rp 848 miliar atau 68 persen dari total anggaran belanja Rp 1,246 triliun. Sementara serapan tahun lalu di periode sama, terserap Rp 883 miliar atau 69 per sen dari Rp 1,280 triliun. "Realisasi serapan tahun ini masih nor mal. Meski, lebih bagus dari realisasi APBD 2023 per 31 Oktober," kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji kemarin (2/11). Menurut Sidik, selisih satu persen persen itu perlu di sikapi serius. Pihaknya telah menerbitkan edaran ter kait tenggat waktu penga juan surat permintaan pembayaran (SPP). Baik SPP-GU (ganti uang) maupun SPP-TU (tambahan uang), dibatasi sampai 30 November. Sedangkan SPP- LS (langsung) paling lambat 10 Desember. "Semua proses untuk percepatan sera- pan APBD sudah kami lakukan," ujarnya
Sumber Berita : Radar Madiun