Diposting pada : 01 November 2024
Kategori : Pemerintahan
Kinerja Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun patut diacungi jempol. Ini setelah dua bulan peresmian, MPPD berhasil menerbitkan puluhan izin pelayanan bidang tenaga medis dan kesehatan. Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Iwan Dwi Susanto menyebut, sejak program MPPD berjalan alias 3 September lalu, pihaknya telah menerima sejumlah 76 pengajuan izin pelayanan kesehatan. Namun, satu di antaranya harus ditolak. Ditambah, enam izin lainnya juga dibatalkan. Sehingga, hanya ada 69 izin yang berhasil terhit. "Ada yang kami tolak itu karena tidak sesuai dengan kondisi yang ada, Misalnya, lulusan D3 tapi memilih bidang profesi. Sementara untuk yang dibatalkan itu karena pengajuannya double," sebut Iwan usai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Dekranasda Kota Madiun, Rabu (30/10).
Sumber Berita : Memorandum