Diposting pada : 31 October 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Sejumlah Langkah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan demi melindungi para pekerja rentan. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan kerjasama dengan PT INKA (Persero) Madiun, memberikan perlindungan kepada ratusan pekerjanya. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat, menganggap hingga saat ini pihaknya mencatat masih banyak pekerja rentan dimadiun yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Salah satu kendala yang mereka rasakan adalah keterbatasan biaya untuk membayar iuran setiap bulannya," ujar Anwar. Disebutkan Anwar, saat ink PT INKA (Persero) telah memberikan perlindungan bagi pekerjanya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Mereka mendapatkan manfaan progam BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sumber Berita : https://www.cakrawala.co/daerah/77513851296/kerjasama-bareng-pt-inka-persero-bpjs-ketenagakerjaan-lindungi-pekerja-rentan