DETAIL BERITA

Belum Ada Juknis, Program Makan Bergizi Sehat Mulai Dibahas untuk R-APBD Kota Madiun 2025

Diposting pada : 30 October 2024
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Pelaksanaan program makan bergizi sehat mulai dibahas dalam penyusunan rancangan APBD 2025. Implementasi program itu bahkan termaktub dalam Permendagri 15/2024. Namun demikian, dalam pembicaraan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran (banggar) DPRD Kota Madiun, pengalokasian dana untuk pelaksanaan program prioritas nasional tersebut belum dicantumkan dalam R-APBD. Hal itu seperti dijelaskan oleh Kabid Anggaran Dana Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Fajar Wahyu Margono. Dia mengatakan, pemkot belum mengambil langkah konkret terkait implementasi program tersebut. Mengingat belum adanya kejelasan perihal petunjuk teknis (juknis) yang mengatur tentang pelaksanaan program makan bergizi sehat. Baik itu berupa organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang mengampu serta bentuk kegiatannya seperti apa. Sebab hanya diamanatkan supaya dialokasikan untuk makan siang gratis. ’’Jadi, hanya sekilas gitu saja. Karena juknisnya memang belum ada yang mengatur. Sehingga kami belum bisa melaksanakan program itu,’’ kata Fajar saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/10).


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805252057/belum-ada-juknis-program-makan-bergizi-sehat-mulai-dibahas-untuk-r-apbd-kota-madiun-2025