Diposting pada : 22 October 2024
Kategori : Transportasi
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengadakan pendandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan Kediri dalam upaya memperkuat pengamanan aset PT KAI yang tersebar di wilayah Daop 7 Madiun Selasa (22/10/2024). MoU ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, PT KAI Daop 7 sudah membuat kesepahaman di bidang hukum serupa dengan Kejari Madiun. Penandatanganan MoU khususnya di bidang hukum dilakukan dan ditegaskan secara langsung oleh Vice President PT KAIDaop 7 Madiun, Suharjono di atas rangkaian kereta api. "PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul," kata Suharjono.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/138751/amankan-aset-di-daop-7-madiun-pt-kai-teken-mou-dengan-kejari-tulungagung-dan-kediri