DETAIL BERITA

Korupsi Rp 2,8 Miliar, Pegawai Bank Daerah Kota Madiun Ditahan Kejari Kota Madiun

Diposting pada : 23 October 2024
Kategori : Hukum

blog-img

Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Madiun menahan tersangka AS (36), seorang pegawai bank pemerintah yang ada di Kota Madiun, Rabu (23/10/2024). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dede Sutisna mengungkapkan, AS telah melakukan transaksi secara tidak sah dari biaya yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan pemeliharaan barang lain-lain dan pemeliharaan inventaris kantor. "Hasil penyidikan sementara ditemukan kerugian negara senilai Rp 2,8 Miliar. Modusnya, dengan cara menyalahgunakan akun milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya," kata Dede.


Sumber Berita : https://www.cakrawala.co/daerah/77513800002/korupsi-rp-28-miliar-pegawai-bank-daerah-kota-madiun-ditahan-kejari-kota-madiun