Diposting pada : 22 October 2024
Kategori : Transportasi
PT Kereta Aapi Indonesia (KAI-Persero) Daop 7 Madiun menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan aset mereka dan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Rilis Humas KAI Daop 7 Madiun, Selasa (22/10/24), usai penandatanganan MoU Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun menjelaskan kerja sama ini untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT KAI. “PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ungkap Suharjono sambutan sebelum penandatanganan MoU.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/kai-daop-7-madiun-mou-dengan-kejaksaan-negeri-tulungagung-dan-kabupaten-kediri/