Diposting pada : 23 October 2024
Kategori : Pemerintahan
Kinerja para anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 dalam menjalankan fungsi pokok mereka mulai kelihatan. Selasa (22/10), mereka telah menyepakati 10 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas dan disahkan tahun depan. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, dari 10 raperda tersebut tiga di antaranya merupakan inisiatif dewan. Sedangkan sisanya adalah usulan eksekutif. ’’Pembahasan dilakukan empat tahap dalam setahun. Insya Allah target pasti terpenuhi. Karena beberapa kali kami mempunyai target raperda dan semua selesai dengan bagus,’’ katanya. Ketiga raperda inisiatif yang masuk propemperda 2025 itu meliputi Raperda tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun; Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Madiun; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805226383/dprd-kota-madiun-pemkot-sepakati-propemperda-2025-ada-smart-city-dan-rpjmd