Diposting pada : 22 October 2024
Kategori : Politik
Maraknya laporan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan bikin puyeng Bawaslu Kota Madiun. Mereka mesti sibuk turun ke lapangan untuk menertibkan. Kondisi ini terbilang ironi mengingat aturan pemasangan APK sudah dibeberkan dalam PKPU 13/2024 dan SK KPU Kota Madiun 300/2024. Nah, dalam pedoman teknis kampanye dalam pilwalkot itu sudah dijelaskan bahwa APK dilarang dipasang di titik-titik tertentu. ’’Kami melakukan pengawasan pemasangan APK menghadap Jalan Pahlawan. Sesuai SK (surat keputusan) KPU, Jalan Pahlawan tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK,’’ ungkap Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat, Senin (21/10).
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805223710/ada-apk-terpasang-di-ruas-terlarang-bawaslu-kota-madiun-terpasang-di-lahan-pribadi