DETAIL BERITA

Bawaslu Kota Madiun Hentikan Kasus Bagi-bagi Uang saat Kampanye Akbar

Diposting pada : 22 October 2024
Kategori : Politik

blog-img

Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun kembali mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, perkara dugaan pelanggaran money politic dalam kampanye akbar pasangan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) di Lapangan Rejomulyo pada 6 Oktober lalu dihentikan. Tak cukup bukti jadi alasan Bawaslu menutup dugaan pelanggaran pemilu tersebut. ‘’Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap saksi dan meminta keterangan ahli. Penanganan tidak dilanjutkan karena bukti-bukti permulaan belum cukup,’’ ungkap Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat saat konferensi pers di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa malam (22/10/2024). Novery mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan meminta keterangan para ahli. Kecuali, terduga pelaku penyebaran uang berinisial P. Meski belum meminta keterangan terduga pelaku, perkara dugaan pelanggaran tersebut tetap ditutup.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-32980-bawaslu-kota-madiun-hentikan-kasus-bagibagi-uang-saat-kampanye-akbar